Waktu kelas 1 SMA saya pernah baca buku judulnya "60 tanya jawab tentang jilbab", tapi lupa siapa penulisnya, yang jelas syekh syekh-syekh gitu deh. Dalam buku itu tertulis pengertian jilbab dan pengertian kerudung secara terpisah. Sempat bingung sih, soalnya selama ini yang saya pahami, jilbab itu kerudung and kerudung itu jilbab. Tapi karena nggak dapat jawaban, ya udah masa bodo aja. Sreeet dilupain.
Seiring berjalannya waktu, saya mengenal dunia kampus. Disinilah mataku terbuka... Oo ternyata itu yang namanya jilbab, jadi jilbab dan kerudung emang beda.
Kewajiban kerudung diterangkan dalam Al Quran Surah An-Nur: 31
“…dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya…”
Adapun kewajiban jilbab diterangkan dalam Al Quran Surat Al Ahzab : 59
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha penyayang."
Adapun definisi jilbab yang diterangkan dalam kamus al Muhith adalah pakaian yang luas untuk wanita yang dapat menutupi pakaian rumahnya seperti milhafah (mantel). Tafsir Jalalain (jilid 3:1803) memberikan arti jilbab sebagai kain yang dipakai seorang wanita untuk menutupi tubuhnya. Jauhari dalam Ash Shihah mengatakan jilbab adalah kain penutup tubuh wanita dari atas sampai bawah. Khaththath Usman Thaha dalam Tafsir wa Bayan menjelaskan jilbab adalah apa-apa yang dapat menutupi seperti seprai atas tubuh wanita hingga mendekati tanah. Fiqh Sunnah oleh Sayyid Sabiq Jilid 7 (Edisi Indonesia) menerangkan jilbab adalah baju mantel. Dalam Kitab Mujam al Wasith hal 128 jilbab diartikan sebagai pakaian yang menutupi seluruh tubuh atau pakaian luar yang dikenakan diatas pakaian rumah seperti mantel.
Ini nih contoh jilbab
Wuaah ternyata beda ya... Terjawab sudah pertanyaan yang kupendam selama tiga tahun . Kedua pakaian ini adalah wajib bagi seorang muslimah. Kerudung untuk menutupi kepala sedangkan jilbab untuk menutupi seluruh tubuh. Menggunakan jilbab wajib hukumnya untuk seorang muslimah jika keluar dari rumah atau tempat tinggal.
Emang sih di Indonesia kerudung populernya disebut jilbab. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata jilbab berarti kerudung. Tapi khan Al Quran turun dalam bahasa Arab, bukan bahasa Indonesia. Hihihi...
Begitu tahu tentang kewajiban yang satu ini, saya tidak mau tunggu waktu yang lama untuk menerapkannya. Bukankan kita harus bersegera dalam melaksanakan syariah. Dan alhamdulillah teret tetet teteeettt...ada seorang akhwat yang memberi jilbabnya. Wah, Allah tau aja apa yang saya mau.
Tapi, ternyata berjilbab bukan akhir dari segalanya. Berbagai komentar muncul atas pakaian yang saya pakai. Mulai dari yang bersikap manis sampai sinis. Mulai dari yang menganggap fasis, fanatis, radikalis sampai yang nge-cap teroris. Hahaha...teroris? Sorry la yaw..bukan teroris, tapi aktivis, hihihi...
Kadang saya bertanya, apa pantas jilbab yang saya kenakan ini, sedangkan akhlak saya belum sesempurna layaknya seorang muslimah sejati? Tapi kalo nunggu akhlak sempurna dulu, kapaaan bisa berjilbabnya? Ini khan kewajiban. Banyak yang menggangap bahwa orang yang udah berjilbab itu pasti akhlaknya juga bagus, pengetahuan agamanya juga baik. Amiin...itu 'kan doa.
Banyak teman-teman yang saya ajak berjilbab ngeles dengan alasan "Belum dapat hidayah..." Hmm.. setahu saya nih akal itu adalah hidayah terbesar dari Allah SWT agar kita dapat memikirkan dan membedakan yang hak dan batil, serta memikirkan perintah dan larangan-Nya. jangan bilang mereka belum dapat hidayah alias belum dapat akal. OUPS!!
Tapi ingat jilbab bukanlah pakaian kebesaran ataupun pakaian kesombongan, bukan juga pakaian untuk memamerkan keimanan. Ini adalah pakaian takwa, sebuah kewajiban, sama wajibnya dengan shalat. Jadi saya putuskan, seraya berjilbab, saya akan terus berusaha memperbaiki diri, setidaknya jilbab ini menjadi pengingat buat saya jika melakukan sesuatu yang tidak sesuai dengan syariat. Beri hamba kekuatan untuk istiqamah, ya Allah.
0 komentar:
Post a Comment